Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan mengutuk kasus penembakan yang menimpa Rudi S. Gani, seorang advokat di kediamannya, di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024), pukul 21.50 WITA.

 

Penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) tersebut berlangsung ketika Rudi tengah makan bersama dengan keluarganya.

 

“Kejadian tersebut begitu mengagetkan sekali. Selain terjadi di malam pergantian tahun, juga dilakukan ketika korban tengah menikmati makan malam bersama istri dan anak-anaknya. Ini benar-benar tindakan biadab dan tidak bisa ditoleransi,” kata Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono, dalam keterangan persnya, yang diterima innews, di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

 

Untuk itu, lanjut Dwiyanto, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk benar-benar mengusut kasus ini dan menangkap pelaku penembakan. "Peradi meminta Polri segera mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap advokat Rudi S Gani di Bone Sulawesi Selatan. Pelaku nampaknya sosok yang jitu dalam menembak karena yang disasar langsung bagian muka korban," kata Dwiyanto.

 

Selain itu, kabarnya, penembakan dilakukan dari luar rumah yang kebetulan berhadap-hadapan dengan hutan. Artinya, pelaku sebelumnya bersembunyi di hutan. Dalam keadaan gelap, pelaku bisa tepat membidik muka korban. "Kalau orang awam rasanya tidak akan mungkin. Pasti orang yang sudah terlatih," tukasnya.

 

Lebih jauh Dwiyanto menegaskan, model penghilangan nyawa seseorang seperti ini patut dilihat secara tidak sederhana. "Pihak kepolisian harus menelisik lebih dalam karena merupakan aksi di mana tidak banyak orang yang bisa melakukan. Ini pasti bukan orang biasa (yang melakukan)," tambahnya.

 

Dwiyanto juga meminta ditelusuri apa yang menjadi motif penembakan. Apakah ada hubungannya dengan kelompok mafia atau kelompok terorganisir atau juga memakai orang sewaan untuk menghabisi nyawa Rudi? Bisa juga ditelusuri dari perkara yang tenhah ditangani Rudi, apakah ada kaitan dengan aksi penembakan itu.

 

"Ini tentu menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk membongkar dan menghentikan aksi keji seperti itu. Aksi tersebut tidak boleh ada di Republik ini karena menjadi ancaman, tidak saja kepada advokat, tapi juga warga negara," imbuhnya.

 

Ketua Harian Peradi ini menegaskan, "Rasa aman dalam suatu negara merupakan hal pokok bagi warga negara, termasuk para advokat dalam menjalankan profesinya."

 

Dikatakannya, jaminan keamanan merupakan tanggungjawab negara yang harus diwujudkan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan cara dapat menguak apa yang menjadi latar belakang dan siapa pelaku sesungguhnya.

 

"Kerja keras dan tuntas Polri amat diharapkan sehingga rasa aman bagi warga negara dapat terpulihkan dengan keberhasilan menuntaskan secara terang peristiwa penembakan yang terjadi di Bone tersebut," tukasnya.

 

 

Sumber:  innews.co.id - PERADI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Advokat di Bone

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
toto 4d slot777 slot luar negeri toto 4d slot dubai slot777