PENGANGKATAN PEMBEKALAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDUNG TAHUN 2025
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 87/PAN.PT.W11-U/UND.HM1.1.1/I/2025 tertanggal 6 Januari 2025 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Minggu, 12 Januari 2025
Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Sarajiwa Ballroom
Terusan Al-Fathu No. 68, Soreang, Kabupaten Bandung
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin-Rabu, 13-15 Januari 2025
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21D, Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Bandung sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Jawa Barat;
(ii) mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna gelap serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Sarajiwa Ballroom pada saat Pengangkatan dan Pembekalan Advokat serta pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung;
6. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 08 Januari 2025
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen