PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA TAHUN 2026
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, maka akan dilakukan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 28 Februari 2026
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ballroom Hotel Wyndham Surabaya
Jl. Basuki Rahmat No.67 - 73, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
2. Nama - nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya adalah calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh PERADI sesuai dengan nama - nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
3. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi pengangkatan 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Jawa Timur;
(ii) mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna gelap serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat;
4. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Wyndham Surabaya pada saat acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat;
5. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk hadir pada saat acara Pengangkatan Advokat dan tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 Februari 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
|
ttd, |
ttd, |
|
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. |
Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
|
Ketua Umum |
Sekretaris Jenderal |

Unduh Dokumen